GridOto.com - PT Jasamarga Tollroad Operation (JMTO) kembali melaksanakan operasi kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 14 -16 Mei 2024.
Operasi Odol ini dilakukan bersama pihak Kepolisian, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Jasa Raharja, Garnisun Kota Bandung.
Target operasi ODOL ini berfokus pada kendaraan yang melebihi kapasitas dimensi dan berat.
Untuk kendaraan yang melanggar ketentuan tersebut akan diberikan penindakan berupa tilang oleh pihak Kepolisian.
Kegiatan operasi ODOL ini dilaksanakan di KM 120 ruas tol Cipularang arah Jakarta.
Senior Manager Representative Office 3 (JMT) Agni Mayvinna menyampaikan, tujuan dilakukannya operasi penertiban kendaraan ODOL ini sebagai langkah pencegahan karena kendaraan ODOL berpotensi menimbulkan kecelakaan dan fatalitas di jalan tol.
Hal ini terbukti dari minimnya angka kecelakaan selama periode pelayanan arus mudik dan arus balik Idulfitri 1445 H kemarin yang bertepatan dengan terbitnya aturan pembatasan kendaraan besar.
"Setelah periode arus mudik dan balik dan sudah tidak ada pembatasan kendaraan besar, mulai terjadi lagi kecelakaan seperti truk terguling dan yang lainnya, kami berharap dengan adanya operasi ini dapat menekan tingkat dan fatalitas kecelakaan di jalan tol," kata Agni, Rabu (15/5/2024).
"Operasi ini untuk memberikan kenyamanan, keamanan dan keselamatan pengguna jalan, serta mempertimbangkan kelancaran lalu lintas di jalan tol," paparnya.
Baca Juga: Malam Ini Jasa Marga Tutup GT Tomang dan Simpang Susun Ramp D, Ini Alternatifnya
Jasamarga Metropolitan Tollroad dan PT Jasamarga Tollroad Operation memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat kegiatan tersebut.
Diimbau kepada pengguna jalan agar mengatur waktu perjalanan.