Kecelakaan Maut Ciater Subang, Bus Tercatat Tak Punya Izin Angkutan

M. Adam Samudra - Sabtu, 11 Mei 2024 | 23:00 WIB

Kecelakaan maut di Ciater Subang, 9 Orang pelajar tewas (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Sebuah Bus Trans Putera Fajar mengalami kecelakaan maut di Jalan Raya Kp. Palasari Ds. Palasari, Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024).

Dari hasil investigasi sementara pihak Ditjen Perhubungan Darat, ternyata Bus Trans Putera Fajar itu tidak miliki izin angkutan.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bagian Hukum & Humas Setditjen Perhubungan Darat, Aznal.

Menurutnya, saat ini Ditjen Hubdat telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut.

"Adapun pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023," kata Aznal melalui keteranganya, Sabtu (11/5/2024).

Ia pun mengimbau kepada seluruh Perusahaan Otobus (PO) dan pengemudi untuk memeriksa secara berkala kondisi armada dan melakukan pendaftaran izin angkutan serta rutin melakukan uji berkala kendaraan.

"Di samping itu, diimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan angkutan umum bus dapat memeriksa kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan pada aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada smartphone," bebernya.

Sebelum kejadian laka maut ini berlangsung pada pukul 18.45 WIB.

Kronologinya yaitu saat bus bernomor polisi AD 7524 OG yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat sedang mengarah dari Bandung menuju Subang.

"Bus tiba-tiba oleng ke arah kanan dan menabrak sepeda motor yang berada di jalur berlawanan dan bahu jalan sehingga bus terguling. Kecelakaan tersebut diduga karena adanya rem blong pada bus," ungkap Aznal.

Baca Juga: Ini Nama 23 Korban Kecelakaan Bus Ciater Subang, Dominasi dari Depok