GridOto.com- Kepolisian RI menghentikan menggunakan media Whatsapp dalam menginfokan surat tilang elektronik atau ETLE.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan pemberitahuan sistem tilang elektronik melalui aplikasi WhatsApp masih sebatas sosialisasi.
“Kami akan lakukan dulu assessment serta penetrasi test kita meyakinkan memastikan itu aman,” kata Irjen Aan.
Irjen Pol Aan Suhanan menyebut penggunaan aplikasi WhatsApp masih belum aman.
Sehingga rentan disalahgunakan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Dan dikhawatirkan menimbulkan masalah seperti pembajakan atau scam (penipuan).
“Karena WhatsApp ini kan rentan seringkali ada APK terjadi disalahgunakan oleh oknum oknum. Nanti kita pastikan security-nya ya," ungkap Irjen Pol Aan Suhanan.
Konsep pemberitahuan tilang digital melalui WhatsApp membutuhkan pakar teknologi, mengingat keamanan yang dibutuhkan agar pelaksanaannya menjadi aman.
“Perlu waktu satu dua bulan lah kita melibatkan beberapa ahli IT ya Sehingga kalaupun nanti ada itu dipastikan aman,” tambahnya.
Baca Juga: Sempat Kenalkan, Surat Tilang Dikirim Lewat WA Dihentikan
Nantinya apabila kebijakan tersebut telah diberlakukan, Korlantas berencana menggunakan nomor resmi dan khusus untuk menginformasikan kepada masyarakat guna mengantisipasi kecurangan saat terjadi pelanggaran tilang elektronik.
“Kalau nanti ini lulus tes kita assessment lulus juga tentu akan menggunakan nomor khusus WhatsApp dari kita dari jelas official dari korlantas dari Polri." bilangnya.
Jadi tidak menggunakan nomor kayak kemarin dari Polda Metro.
"Itu sangat tidak direkomendasikan jadi nanti dipastikan amanlah (dan) kalau tidak aman kita tidak akan rekomendasikan WhatsApp,” pungkasnya.