GridOto.com - Korlantas Polri terus menggencarkan metode tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Hal itu dilakukan dengan memperbanyak kamera pengawas ETLE di berbagai wilayah.
Hal itu seperti disampaikan oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Selamet Santoso.
"Sejak tahun 2020 (mulai ada ETLE) sampai dengan 1 Mei 2024 itu semua jumlah perangkat ETLE yang sudah tergelar di seluruh Indonesia," kata Brigjen Selamet kepada GridOto.com, Kamis (9/5/2024).
Berdasarkan laporan Korlantas Polri, sudah ada 1.600 kamera ETLE yang terpasang di Indonesia hingga 1Mei 2024.
Kamera ETLE tersebut terbagi ke dalam empat jenis.
Kamera ETLE mobile handheld menjadi yang paling banyak mencapai 942 unit.
Jenis kamera ini menggunakan kamera ponsel yang telah terpasang ETLE.
Selanjutnya ada jenis kamera statis yang menyusul di urutan selanjutnya lantaran telah terpasang sebanyak 588 unit.
Baca Juga: Pelanggar Gage Saat Mudik Tidak Akan Diputar Balik, Polisi Pakai ETLE Mobile
Kamera ini merupakan kamera ETLE pertama yang diperkenalkan dan pertama kali dipasang di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Ada pula 65 kamera ETLE mobile onboard yang telah terpasang di Indonesia tahun ini.
"Sementara, jumlah kamera portabel yang terpasang mencapai 5 unit," paparnya.
Kamera tilang portable ini difungsikan di sejumlah ruas jalan yang belum terpasang kamera tilang elektronik statis.
Kepada pengguna jalan, khususnya pengendara, Brigjen Pol Selamet mengingatkan disiplin berlalu lintas untuk keselamatan tidak hanya di beberapa lokasi yang terpasang kamera ETLE, tapi di semua jalan yang ada.
"Peralatan ETLE kami tahun ini sudah semakin banyak hampir di tiap kota sudah ada di setiap provinsi sudah ada. Untuk itu kami mengimbau bagi pengendara agar selalu tertib berlalu lintas,” tutupnya.