GridOto.com - Korlantas Polri terus menggencarkan metode tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Hal itu dilakukan dengan memperbanyak kamera pengawas ETLE di berbagai wilayah.
Hal itu seperti disampaikan oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Selamet Santoso.
"Sejak tahun 2020 (mulai ada ETLE) sampai dengan 1 Mei 2024 itu semua jumlah perangkat ETLE yang sudah tergelar di seluruh Indonesia," kata Brigjen Selamet kepada GridOto.com, Kamis (9/5/2024).
Berdasarkan laporan Korlantas Polri, sudah ada 1.600 kamera ETLE yang terpasang di Indonesia hingga 1Mei 2024.
Kamera ETLE tersebut terbagi ke dalam empat jenis.
Kamera ETLE mobile handheld menjadi yang paling banyak mencapai 942 unit.
Jenis kamera ini menggunakan kamera ponsel yang telah terpasang ETLE.
Selanjutnya ada jenis kamera statis yang menyusul di urutan selanjutnya lantaran telah terpasang sebanyak 588 unit.
Baca Juga: Pelanggar Gage Saat Mudik Tidak Akan Diputar Balik, Polisi Pakai ETLE Mobile
Kamera ini merupakan kamera ETLE pertama yang diperkenalkan dan pertama kali dipasang di wilayah hukum Polda Metro Jaya.