GridOto.com- Keresahan warga terhadap keberadaan tukang parkir liar didengar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Keberadaan juru parkir liar akan ditertibkan minggu depan.
"Kami akan menertibkan juru parkir liar yang beroperasi di mini market. Rencananya, penertiban ini dilakukan mulai pekan depan," ungkap Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Menurut Syafrin Liputo mengatakan lahan parkir di mini market merupakan area yang termasuk dalam fasilitas umum yang disediakan bagi pelanggan.
Karena itu siapa pun yang memanfaatkan dan memicu keresahan masyarakat akan dilakukan tindakan tegas.
"Tapi ada oknum yang memanfaatkan meski pengelolanya disebut gratis. Mereka mengatur, kemudian memaksa masyarakat membayar parkir dan ini yang akan kami tindak," katanya,
Diakui Syafrin, hingga saat ini ada sejumlah pengelola minimarket yang telah memasang pengumuman parkir gratis namun prakteknya masih ada oknum yang memungut biaya.
Syafrin menegaskan, akan menerapkan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap oknum juru parkir liar yang masih berani beroperasi saat pihaknya sudah menjadwalkan penertiban.
Dipastikan Syafrin, kajian terhadap penerapan sanksi dan aksi penegakan hukum itu tidak hanya melibatkan jajaran Satpol PP.
Baca Juga: Kepotong Setoran, Tukang Parkir Minimarket Cerita Penghasilannya Dalam Sehari
Pihaknya juga telah secara rutin melakukan koordinasi dengan jajaran Kepolisian dan Kejaksaan.
Bagi masyarakat yang menemukan adanya praktik oknum juru parkir liar di mini market, Syafrin mengimbau, untuk melapor melalui aplikasi Jaki atau CRM.
Ditegaskannya, setiap laporan akan ditindaklanjuti oleh tim yang telah dibentuk.
"Saat ini kita masih dalam tahap diskusi dan koordinasi. Pekan depan, kami harap sudah ada jadwal kapan turun ke lapangan," tandasnya.