GridOto.com -Toyota Fortuner yang menggunakan pelat nomor dinas polisi menyebabkan kecelakaan di tol Layang Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) akhirnya terungkap.
Insiden ini terjadi pada Senin (6/5/2024) tepatnya di KM 14 arah Jakarta. Toyota Fortuner tersebut menabrak Isuzu Elf usai menyalip dari bahu tol.
Insiden ini pun mendadak menjadi perdebatan netizen.
Ada salah seorang netizen yang justru merasa ada kejanggalan tentang kecelakaan tersebut, yakni tentang pelat nomor yang terpasang pada Toyota Fortuner.
Pasalnya mobil dinas Fortuner dikendarai oleh MRA sempat menggunakan pelat nomor 7-VIII namun berubah menjadi pelat putih.
"Jadi kami sudah interogasi sopir, pelat dinas terlempar, sebelum kejadian pakai pelat dinas depan-belakang," jelas AKBP Yugi Bayu Hendarto, Kasatlantas Polres Metro Bekasi, Selasa (7/5)
Penyebab kecelakaan menurut Yugi berawal sopir mengantuk.
Menurutnya, Toyota Fortuner itu mobil Polda Jawa Barat.
Kami juga sudah mengamankan STNK kendaran dinasnya.
"Digunakan Karo Logistik" ucapnya.
Diketahui tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Dikabarkan masalah ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Pemilik Toyota Fortuner juga telah bersedia memperbaiki kerusakan mobil Elf.
Menurut Yugi, kasus itu sudah diselesaikan melalui proses restorative justice.
Tak ada sanksi pidana yang dikenakan pada pemilik mobil Fortuner.
"Karena sudah selesai masalah kekeluargaan dan tidak perlu ditangani oleh pihak kepolisian maka laporan polisi dicabut," ucapnya.