Kasus Fortuner Pelat Dinas Polisi Berubah Jadi Pelat Sipil Terkuak, Ini Penjelasannya

M. Adam Samudra - Selasa, 7 Mei 2024 | 13:54 WIB

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Yugi Bayu Hendarto (M. Adam Samudra - )

GridOto.com -Toyota Fortuner yang menggunakan pelat nomor dinas polisi menyebabkan kecelakaan di tol Layang Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) akhirnya terungkap.

Insiden ini terjadi pada Senin (6/5/2024) tepatnya di KM 14 arah Jakarta. Toyota Fortuner tersebut menabrak Isuzu Elf usai menyalip dari bahu tol.

Insiden ini pun mendadak menjadi perdebatan netizen.

Ada salah seorang netizen yang justru merasa ada kejanggalan tentang kecelakaan tersebut, yakni tentang pelat nomor yang terpasang pada Toyota Fortuner.

Pasalnya mobil dinas Fortuner dikendarai oleh MRA sempat menggunakan pelat nomor 7-VIII namun berubah menjadi pelat putih.

"Jadi kami sudah interogasi sopir, pelat dinas terlempar, sebelum kejadian pakai pelat dinas depan-belakang," jelas AKBP Yugi Bayu Hendarto, Kasatlantas Polres Metro Bekasi, Selasa (7/5)

Penyebab kecelakaan menurut Yugi berawal sopir mengantuk.

Istimewa
Mobil dinas alami laka diduga milik Polda Jabar sebelumnya pakai pelat VIII di tol MBZ
"Masih kami dalami dan sudah kami lakukan introgasi kepada sopir dari Fortuner dia mengaku mengantuk," ungkao Yugi.

Menurutnya, Toyota Fortuner itu mobil Polda Jawa Barat.

Kami juga sudah mengamankan STNK kendaran dinasnya.

"Digunakan Karo Logistik" ucapnya.