GridOto.com - Beberapa waktu lalu pihak Korlantas Polri menyiapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik yang bakal dipasangi oleh Chip.
BPKB Elektronik tersebut nantinya akan berisikan data-data keseluruhan dari sang pemilik.
Namun sejak tahun lalu dikatakan BPKB elektronik bentuknya tetap buku tetapi akan dipasangi chip yang memuat data kendaraan bermotor dan terhubung ke arsip digital.
Chip pada BPKB elektronik pernah dijelaskan memakai teknologi Near Field Communication (NFC) jadi bisa terkoneksi dengan perangkat digital lainnya.
Informasi di dalamnya seperti nama dan alamat pemilik serta identitas kendaraan misalnya merek, model, nomor rangka, pelat nomor dan lain sebagainya bisa diakses cepat sehingga layanan semakin ngebut.
Pada 2023 silam, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, BPKB elektronik saat itu masih dalam tahap pengembangan dan akan mulai diluncurkan pada tahun 2024 ini.
Baca Juga: Ini Pilihan Motor Bekas Harga Rp 5 Jutaan dengan Surat Lengkap
“Mudah mudahan tahun depan (2024) sudah bisa kita laksanakan. Kemarin sudah kami uji coba di beberapa tempat yang ada perbaikan, karena ini menyangkut dengan digital berkesinambungan,” ujar Yusri dalam rapat Anev Pelayanan BPKB bersama Polda jajaran di Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Bahkan mutasi kendaraan yang biasanya butuh waktu dua pekan atau sebulan bisa dipersingkat menjadi satu hari karena BPKB elektronik.
Bahkan dari pantauan GridOto ketika berkunjung ke Korlantas Polri saat itu kami melihat langsung bentuk dari BPKB Elektronik tersebut.
Lantas bagaimana sekarang update BPKB Elektronik saat ini?
Menanggapi hal itu, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan akan memberikan informasi soal BPKB Elektronik dalam bentuk undangan.
"Nanti apabila informasi BPKB Elektronik sudah ada kami akan infokan kembali dan mengundang peresmiannya," kata Yusri kepada GridOto.com, Minggu (5/4/2024).
Yusri pun belum memberikan informasi secara detail apa kendala yang membuat BPKB elektronik ini lama launching.
Sudah Sejak 2022
Sudah sejak 2022 Wacana mengenai BPKB elektronik sebenarnya telah muncul sejak 2022.
Yusri sebelumnya menyampaikan penerapan BPKB elektronik akan dilakukan pada 2023.
Namun, belum diketahui kapan waktu pastinya. Saat itu, Yusri menyampaikan, alasan perubahan bentuk menjadi BPKB elektronik akan sejalan dengan era 4.0 di mana sudah banyak yang beralih ke digital.
"Arahnya itu memudahkan masyarakat. Jadi, dengan BPKB elektronik, nanti kita tak perlu gudang data besar-besar untuk berkas, cukup pakai server," ujar Yusri.