GridOto.com - Korlantas Polri sebut pelat khusus ZZ akan tetap terkena tilang ETLE apabila melanggar aturan Ganji-Genap.
Hal itu seperti disampaikan oleh Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus.
"Untuk pelat khusus ZZ itu tetap berlaku Ganjil-Genap jadi tidak kebal dengan gage," kata Yusri kepada GridOto.com di Jakarta, Jum'at (3/5/2024).
Ia menegaskan pelat khusus ZZ itu bisa mendapat prioritas apabila adanya pengawalan.
Mereka bisa tetap melintas tanpa terkena aturan aturan ganjil-genap.
"Jadi pelat ZZ itu bisa saja dapat prioritas, contoh Presiden, Gubernur, Panglima atau Kapolda itu kan pakai Pelat ZZ, itu kan dikawal dia, berarti kan ada prioritas dan kepentingan kegiatan prioritas," tegasnya.
Bahkan Yusri pun tak menampik bahwa dirinya sendiri bisa saja terkena tilang E-TLE apabila melanggar Ganjil-Genap dengan tidak adanya pengawalan.
"Kalau misal saya Yusri (Diregident Korlantas Polri) tidak dikawal pakai pelat ZZ ya ganjil-genap ketilang E-TLE juga. Yusri tetap kena tilang walaupun orang lalu lintas. Yang tilang itu kan E-TLE," bebernya.
Kendati begitu, Yusri Yunus juga menyebut penindakan tilang pelat khusus saat ini sudah berkurang.
Baca Juga: Respons Korlantas Polri Soal Gugatan di Bawah 17 Tahun Bisa Punya SIM
Namun, kini marak praktik penggunaan pelat khusus palsu.
"Alhamdulillah sekarang sudah agak berkurang. Tetapi orang Indonesia inovasinya tinggi, jago-jago memalsukan. Sipil sudah banyak kami tangkap (terkait penggunaan pelat palsu)," tutupnya.