Polemik Juru Parkir Liar dan Pelat Dinas Palsu, Enaknya Diapain?

Rayhansyah Haikal Wishnumurti - Minggu, 28 April 2024 | 11:00 WIB

Juru parkir liar diamankan oleh petugas gabungan Dinas Perhubungan dengan Polresta Kota Banda Aceh. (Rayhansyah Haikal Wishnumurti - )

GridOto.com - Isu mengenai juru parkir liar di minimarket kembali menjadi perbincangan di jagat media sosial.

Pengguna medsos menyoroti kehadiran juru parkir liar yang meresahkan dan bahkan sampai menggaungkan gerakan tolak parkir liar.

Hadirnya juru parkir liar juga berimplikasi pada turunnya omset pengusaha minimarket hingga UMKM.

Bahkan problem juru parkir liar tersebut sudah merambah ke ketertiban umum dengan banyaknya kasus pemerasan dan penganiayaan.

Padahal, parkir itu sudah diatur oleh perundang-undangan termasuk tata cara dan tarifnya.

Instagram
Fortuner berpelat dinas Mabes TNI beraksi arogan di jalan, mengaku adik Jenderal TNI

Baca Juga: Rp 254 M Kisaran Putaran Uang Parkir Perbulan di Minimarket Nasional

Selain juru parkir liar, sempat viral pula pengguna SUV yang menyerobot jalan ternyata menggunakan pelat dinas palsu.

Pelat dinas memang memiliki keistimewaan terutama untuk pejabat negara yang sedang bertugas.

Tapi pemakaian pelat dinas tersebut juga diikuti aturan yang ketat dengan ancaman pencabutan fasilitas.

Nah yang meresahkan adalah penggunaan pelat dinas untuk menyerobot jalan dan lebih parahnya lagi pelat dinas tersebut palsu.

Semuanya dibahas di Tester Talk episode ini, simak selengkapnya di bawah ini ya.