Jeep Wrangler Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai Rp 809 Juta, Emang Berapa Harga Pasarannya?

Naufal Shafly - Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB

Jeep Wrangler Rubicon Mario Dandy akan dilelang. (Naufal Shafly - )

GridOto.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan akan melelang Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy, terpidana kasus penganiayaan David Ozora.

Berdasarkan unggahan di akun Instagram @kejari_jakarta_selatan, pelaksanaan lelang dilakukan secara online melalui website www.portal.lelang.go.id, dan www.lelang.go.id.

Rencananya, lelang akan dilakukan secara terbuka (open bid) sampai batas akhir Jumat (26/4/2024) pukul 10.00 WIB.

"Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV akan mengadakan pelalangan atas barang rampasan negara berdasarkan putusan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dan Surat Keputusan Ijin Lelang dari Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," tulis admin akun IG @kejari_jakarta_selatan dalam postingannya, Jumat (19/4/2024).

Adapun lelang tersebut dibuka dengan harga Rp 809,3 juta.

Penawar yang ingin mengikuti lelang ini diwajibkan membayar uang jaminan Rp 242,79 juta.

Pembayaran uang lelang harus disetor sekaligus alias tidak boleh dicicil.

Dalam pengumuman tersebut juga dijelaskan, pemenang lelang wajib melunasi pokok lelang ditambah bea lelang 3 persen, paling lambat lima hari kerja terhitung setelah pelaksanaan lelang.

Peserta lelang juga dipersilahkan melihat unit Rubicon berwarna hitam tersebut di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2024) pukul 10.00-12.00 WIB.

Baca Juga: Jeep Wrangler Rubicon Mario Dandy Mau Dilelang, Harga Bekasnya Bisa Tembus Miliaran