Hasil Penyelidikan KNKT Soal Kecelakaan Tol Km 58, Travel Tidak Resmi dan Sopir GranMax Kerja Melebihi Waktu

Rezki Alif Pambudi - Jumat, 12 April 2024 | 12:57 WIB

Temuan KNKT soal kecelakaan km 58 tol Jakarta-Cikampek (Rezki Alif Pambudi - )

GridOto.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis beberapa temuan, mengenai kecelakaan tol km 58 Jakarta-Cikampek yang mengakibatkan terbakarnya Daihatsu GranMax.

Ahmad Wildan, Investigator senior KNKT menyebutkan salah satu penyebab kecelakaan yang menewaskan 13 penumpang GranMax tersebut adalah travel yang tidak resmi.

Ditambah lagi sopir GranMax ternyata juga bekerja melebihi waktu wajar, sehingga mengakibatkan adanya kurang istirahat.

Pada Jumat (5/4) kendaraan travel tersebut berangkat 19.30 dari Ciamis ke Jakarta untuk menjemput penumpang.

Kemudian pada Sabtu (6/4) siang, kendaraan langsung tancap gas lagi dari Jakarta ke Ciamis untuk mengantar penumpang sekaligus menjemput penumpang.

Lalu pada Minggu (7/4), GranMax dipacu lagi ke Ciamis menuju Jakarta untuk mengantar penumpang dan sore harinya kembali ke Ciamis untuk mengantar penumpang lagi.

Malam harinya sopir tiba di Jakarta untuk menjemput pada pukul 00.00 WIB, kemudian pada Senin (8/4) dini hari pukul 02.00 WIB sopir menjemput penumpang ke Depok.

"Pada pukul 03.30 WIB menjemput ke Cilebut dan sekitar pukul 05.30 WIB menjemput ke Bekasi," sebut Wildan.

Achmad Suhendra/GridOto.com
Ahmad Wildan, A.Td, M.Sc, Plt Ketua Sub Komite LLAJ Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Kemudian pada sekitar pukul 06.00 WIB berangkat menuju Ciamis dan terjadilah kecelakaan di TKP yang melibatkan GranMax, bus Primajaaa dan Toyota Rush di Km 58 ruas Tol Cikampek Jalur B.

Baca Juga: Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Korlantas Polri : Belum Ditemukan Jejak Rem

Kecelakaan terjadi pada ruas contra flow dimana Daihatsu GrandMax masuk ke jalur berlawanan menabrak bus Primajasa.

Seketika kebakaran terjadi pada unit Daihatsu GranMax dan unit Toyota Rush, dimana sumber api berasal dari Daihatsu GanMax.

Kendaraan Daihatsu GranMax digunakan sebagai travel Ciamis-Jakarta (PP) dengan sistem door to door dan belum ditemukan dokumen resmi terkait operasional sebagai kendaraan travel.

Kemudian juga terdapat 3 isu keselamatan terkait kecelakaan yang terjadi:

  1. Isu jam kerja pengemudi, dimana pengemudi telah mengemudi semenjak Jumat malam 5 April 2024 tanpa istirahat yang cukup, dan mengemudi tanpa ada pengemudi pengganti (1 orang). Hal ini beresiko terjadinya akut fatigue.
  2. Isu Over loading dimana ditemukan 12 penumpang di dalam kendaraan Daihatsu GranMax meninggal dunia dan kendaaraan dilengkapi roofrack dan terdapat barang penumpang di roof rack yang beresiko pada keseimbangan kendaraan pada kecepatan tinggi maupun beresiko terhadap terjadinya pecah ban.
  3. Tidak menggunakan sabuk keselamatan, dimana ditemukan beberapa bagian tubuh penumpang pada bagian depan Daihatsu GranMax, dan juga kernet bus terlempar keluar kendaraan. Tidak digunakannya sabuk pengaman beresiko meningkatkan fatalitas.