GridOto.com - Media sosial baru-baru ini tengah ramai membahas tentang sopir bus Primajasa yang terlibat dalam kecelakaan di Jakarta-Cikampek (Japek) pada Senin (7/4/2024).
Diketahui sopir bernama Heri tersebut menjadi sorotan warganet ketika kisahnya viral di media sosial.
"Oh iya betul enggak ada penahanan terhadap sopir Primajasa, kemarin itu ke Polres (Karawang) bukan dalam artian ditahan, tapi hanya dimintai keterangan," kata Kasie Humas Polres Karawang Ipda Kusmayadi saat dihubungi GridOto.com, Selasa (9/4/2024).
Kusmayadi mengatakan, saat datang ke Polres pihaknya pun tidaklah sendirian.
"Itu pun tidak sendiri (pak Heri) tapi bareng sama sopir Terios ke Polres untuk dimintai keterangan terkait kronologi kejadian yang dialami dan upaya-upaya untuk menghindari kecelakaan," paparnya.
Ia menambahkan hal itu terjadi hanya ada kesalahpahaman saja.
"Jadi sejak awal memang enggak ada penahanan. Itu mungkin salah persepsi saja dari pak Heri dan terdengar sama orang. Dari orang awam yang masuk kantor Polisi sangkaannya ada penahanan saja. Yang terlibat kecelakaan lawannya meninggal berarti dia tersangkanya. Enggak begitu," bebernya.
Hingga saat ini, lanjut Ipda Kusmayadi kasus kecelakaan di tol Japek KM 58 ini masih terus dilakukan pendalaman.
Baca Juga: KNKT Sebut Ada Dua Ledakan di Gran Max Sebelum Terbakar di Tol Japek KM 58
"Kalau terkait pemeriksaan masih dalam pendalaman, mengarah ke tersangka itu tidak ada, saat ini masih berstatus sebagai saksi. Sementara untuk penyelidikan laka masih terus di kerjakan oleh tim TAA," ucapnya.