GridOto.com- Kasus bensin campur air di SPBU 34-17106, Jalan Ir Juanda, Bekasi bukan disebabkan kebocoran tangki.
Pihak kepolisian memastikan ada unsur kesengajaan dari pihak truk tangki penyuplai.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan peristiwa berawal dari kecurangan sopir truk.
Sopir truk bernama NN dan MA diduga mengoplos truk tangki saat pengiriman dengan air.
Tujuan pertama, SPBU 3441342 Klari Kabupaten Karawang dan menurunkan Pertalite sebanyak delapan kiloliter.
Di tengah perjalanan sebelum ke SPBU di Bekasi tersangka NN dan MA menjual sebanyak 1.800 liter ke EK seharga Rp 14 juta.
Untuk mengisi kekosongan tangki, NN dan MA kemudian memasukan air hingga sesuai dengan pesanan di SPBU Juanda.
Mereka lalu berangkat ke SPBU Pertamina Juanda Bekasi untuk menurunkan Pertalite oplosan air tersebut.
"Dari hasil penyelidikan terhadap pengelola SPBU telah sesuai SOPnya," kata AKBP Firdaus.
Baca Juga: Karena Ini Bensin Tercampur Air Bikin Mesin Mobil Mati Mendadak
Pihak SPBU mengecek semua kondisi tangki pertama kali datang.