GridOto.com- Keterangan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifudin, sangat mencengangkan.
Tindak pidana Pertalite diberi zat pewarna menjadi Pertamax oplosan ternyata sudah berlangsung hampir 2 tahun.
"SPBU di Tangerang sudah mulai melakukan Pertamax oplosan ini sejak Juni 2022 hingga Maret 2024," jelas Brigjen Nunung.
Dari keterangan polisi, disebutkan proses pencampuran zat pewarna dilakukan di tangki penyimpanan di SPBU.
"Pelaku mencampur di SPBU, sebanyak 1.000 liter dioplos 1 sendok zat pewarna," ungkap Brigjen Nunung.
Akademisi ITB, Dr. Ing, Ir. Tri Yuswidjajanto menyebutkan masing-masing dispenser SPBU berasal dari tangki masing-masing.
Disepenser Pertalite berasal dari tangki Pertalite.
"Demikian juga Pertamax, Solar dan lainnya. Dan dibedakan dengan warna tutup tangki," ungkap Tri Yus.
Ia menduga 2 proses pengoplosan.
Baca Juga: Pakar Bahan Bakar ITB Bilang Pengelola SPBU Pertamax Oplos Profesional
"BBM dari truk pengangkut Pertamina disalurkan sesuai dengan tangki masing-masing. Tangki Pertalite untuk Dispenser Pertalite lalu diberi pewarna," jelasnya.