Sopir Truk Kecelakaan Halim Harus Bayar Segini Jika Ganti Semua Kendaraan Korban

Naufal Shafly - Kamis, 28 Maret 2024 | 15:00 WIB

Ilustrasi: Tabrakan beruntun di akses masuk Gerbang Tol Halim, Jakarta Timur (Naufal Shafly - )

GridOto.com - MI (18) sopir truk yang menabrak tujuh kendaraan di Gerbang Tol (GT) Halim Utama, Rabu (27/3/2024), memberikan pernyataan mengejutkan.

Menurut pengakuannya, ada orang tidak bertanggung jawab yang mengerjai kendaraannya.

"Saya di pom dikerjain sama orang. Tali gas dicopotin. Begitu saya pasang tali gas itu, gas itu gak bisa disetel. Saya gak kuat ngangkat lagi, yang penting bisa digas aja," kata MI.

Di depan polisi, MI mengaku akan bertanggung jawab atas perbuatannya dengan mengganti kerugian yang dialami korban.

"Saya beli semua mobil itu," bilangnya.

Lantas, berapa biaya yang harus dikeluarkan MI jika benar akan membeli semua kendaraan tersebut?

Sebelumnya, kita bahas dulu kendaraan apa saja yang menjadi korban pada peristiwa tersebut.

Berdasarkan keterangan dari Polisi, ada tujuh kendaraan yang menjadi korban.

Untuk kendaraan komersial, ada Isuzu Traga 2019, Isuzu Elf NMR 71 T HD 5.8 2018, dan Suzuki APV pikap 2018 yang sudah dimodifikasi menggunakan boks di bagian belakangnya.

Baca Juga: Berkaca dari Kasus Kecelakaan Karambol di GT Halim, Sopir Harus Bermental Baja