Pasang Kayu Tambahan di Belakang Jok Motor Saat Mudik, Ini Kata Korlantas Polri

M. Adam Samudra - Selasa, 19 Maret 2024 | 12:19 WIB

Ilustrasi Mudik Naik Motor (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Para pemudik yang menggunakan motor biasanya menyiasati minimnya ruang akomodasi dengan memasang kayu atau bambu tambahan di behel motor.

Tujuannya untuk menjadi tempat dudukan bagi barang bawaan.

Tapi ternyata cara tersebut salah, baik ditinjau dari sisi safety maupun teknis.

Namun yang menjadi pertanyaan dari sejak lama cara tersebut sudah kerap digunakan, bolehkah dalam aturan?

Menanggapi hal itu, Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi pun berikan penjelasan.

Ia menjelaskan, membawa beban lebih di belakang jok motor akan membuat motor jadi hilang titik keseimbangan.

"Tentu tidak diperbolehkan, kami hanya menghimbau agar tidak berlebihan membawa barang bawaan agar tidak menggangu pengguna jalan lainnya," kata Eddy saat dihubungi GridOto.com, Selasa (19/3/2024).

"Motor tentunya jadi tidak stabil saat dikendarai. Selain itu, dengan membawa barang bawaan di belakang, maka lampu rem dan sein bisa tidak terlihat oleh pengendara motor di belakangnya," sambungnya.

Namun Eddy mengaku tidak akan melakukan penindakan apabila menemukan pemudik yang menyiasati motornya pakai tambahan bambu dibelakang, melainkan hanya memberi imbauan.

"Khusus untuk ranmor roda dua, kami tidak merekomendasikan untuk digunakan sebagai alat transportasi pada saat mudik/balik lebaran, karena spektek ranmor roda dua tidak diperuntukan untuk jalan jauh," paparnya.

Baca Juga: Akademisi Bilang Rem ABS Bisa Selamatkan Lebih dari 2.000 Nyawa Pemotor Setiap Tahun, Kok Bisa?

Ia menambahkan, dari hasil anev pada operasi sebelumnya bahwa ranmor roda dua merupakan penyumbang korban laka lantas tertinggi termasuk korban meninggal dunia.

"Masyarakat bisa berlaih untuk mengikuti mudik bersama yang telah disiapkan oleh pemerintah maupun pihak swasta," bebernya.

Namun lanjut dia, apabila masyarakat masih tetap ingin menggunakan kendaraan roda dua agar tetap memperhatikan keselamatan seperti;

- Cek Kondisi diri sendiri dan kendaraan roda dua yang akan digunakan.

- Siapkan perlengkapan diri sendiri dan perlengkapan pendukung ranmor roda dua seperti (Jaket, jas hujan, SIM-STNK dan peralatan pendukung lainnya.

- Bila berboncengan tidak lebih dari 1 orang.

- Gunakan helm sesuai ketentuan (SNI)

- Tidak berlebihan dalam membawa barang.

- Bila lelah dan mengantuk istirahat pada lokasi yang telah disiapkan dan jangan berhenti sembarangan agar tidak menjadi korban kejahatan maupun kecelakaan lalu lintas.

- Taati peraturan lalu lintas, isyarat yang disampaikan oleh petugas di jalan dan hormati pengguna jalan lainnya.