Insentif Hybrid Mulai Dikaji, Bakal Dapat Keistimewaan Seperti BEV?

Rayhansyah Haikal Wishnumurti - Kamis, 14 Maret 2024 | 15:00 WIB

Honda CR-V RS e:HEV atau hybrid (Rayhansyah Haikal Wishnumurti - )

GridOto.com - Salah satu isu terhangat yang mengawali tahun 2024 adalah insentif mobil baru penggerak hybrid yang mulai dilirik lagi.

Yup, tidak mau kalah dengan mobil listrik baterai atau BEV, pemerintah kabarnya sedang mengkaji insentif untuk kendaraan hybrid.

Insentif ini sebenarnya sudah disuarakan cukup lama terutama dari pabrikan yang memproduksi mobil hybrid.

Nah update dari Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto, insentif hybrid yang sedang dikaji akan berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

Tentu dengan insentif PPN DTP, mobil hybrid bisa memiliki harga yang lebih terjangkau.

Dok. Toyota
Toyota Yaris Cross GR di IIMS 2024.

Baca Juga: Bakal Dapat Insentif, Harga Mobil Hybrid Toyota Per Maret 2024

Sebagai gambaran, insentif PPN DTP yang sejauh ini diberikan pemerintah berupa potongan pajak 10% untuk mobil listrik produksi dalam negeri.

Hal ini memungkinkan konsumen mobil listrik seperti Air ev atau IONIQ 5 hanya membayar PPN sebesar 1% saja.

Tidak cuma PPN DTP untuk hybrid, ada juga pabrikan yang memperjuangkan kendaraan hybrid mendapatkan fasilitas bebas ganjil genap.

Selain kabar mengenai insentif hybrid, ada juga kabar bahwa Tol Cikampek akan mengalami kenaikan harga.

Berlaku mulai 9 Maret, tarif tol Cikampek dan MBZ naik dari Rp 20.000 menjadi Rp 27.000 untuk Golongan I.

Kabar selengkapnya simak video Tester Talk kami di bawah ini ya.