Salah Kaprah, di Indonesia Truk dengan Muatan Berlebih Justru Dianggap Bagus

Naufal Shafly - Rabu, 13 Maret 2024 | 13:20 WIB

Ilustrasi. Penertiban truk ODOL oleh Satlantas Polres Serang di Tol Tangerang-Merak, Sabtu (12/2/2022). (Naufal Shafly - )

GridOto.com - Praktik over dimension dan over loading (ODOL) masih sangat marak terjadi di Indonesia.

Mirisnya, banyak operator yang punya anggapan bahwa truk bagus adalah truk yang mampu membawa beban sebanyak mungkin, meskipun melebihi kapasitas dan regulasi.

Pemikiran seperti ini dinilai akan terus menimbulkan praktik ODOL.

"Kalau di Eropa beda, mereka sudah menyadari bahwa kendaraan itu memiliki batasan. Jadi bukan adu besar-besaran mana, tapi mereka menyesuaikan dengan spesifikasi kendaraan," kata Hendro Sembodo, Truck Body Builder Advisor PT Daimler Commercial Vehicle Indonesia (DCVI).

Ia menambahkan, memberantas ODOL merupakan pekerjaan rumah bersama.

Sehingga tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak tertentu.

"Jadi pemerintah juga tidak bisa ngasih PR Kementerian Perhubungan saja. Mungkin harus ada kementerian-kementerian lain ya seperti Perdagangan, Perindustrian, bahkan Kepolisian harus duduk bersama," ucapnya.

Terkait ODOL, Hendro menyebut praktik haram ini biasanya dilakukan setelah truk keluar dari karoseri.

Sebab, pengawasan di dalam perusahaan karoseri sangat ketat sehingga tidak bisa melakukan penambahan dimensi atau bobot yang di luar ketentuan.

Baca Juga: Praktik ODOL pada Bus Sulit Dipantau, Kenali Modus dan Kerugiannya

"Kalau dari pabrikan, dari karoseri, itu tidak mungkin bisa over dimension, karena kami ketat mengikuti regulasi," ucapnya.

"Biasanya begitu sampai konsumen, itu baru ada penambahan-penambahan yang sifatnya menyebabkan ODOL," tutupnya.