GridOto.com - Masyarakat yang ingin merasakan mudik dengan kendaraan sepeda motor sudah tidak mendapat larangan dari kepolisian.
Namun, Korlantas Polri mengimbau agar lebih baiknya tetap menggunakan transportasi massal.
Alasan imbauan tersebut karena data yang menunjukkan bahwa sepeda motor merupakan kendaraan yang rawan alami kecelakaan lalu lintas.
"Himbauannya agar tidak menggunakan motor, karena motor bukan diperuntukan untuk perjalanan jauh," kata Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi saat dihubungi GridOto.com, Jum'at (8/3/2024).
Eddy menambahkan, kecelakaan kerap menimpa pemudik yang menggunakan sepeda motor, apalagi membawa penumpang dan barang yang berlebihan.
Tidak jarang ditemukan warga yang memodifikasi kendaraannya agar mampu mengangkut muatan lebih banyak.
"Motor penyimbang terbesar kecelakaan lebih baik naik moda transportasi massal (Bus, Kereta Api ) atau ikut mudik bersama instansi yang mengadakan mudik gratis," tuturnya.
Ia mengakatan ada empat hal tentang keselamatan berlalu lintas yang perlu diperhatikan pemudik motor ketika akan melakukan perjalanan jauh untuk merayakan lebaran di kampung halaman.
Baca Juga: Bisa di Bawa Mudik Lebaran, Harga Mobkas Honda Mobilio di Kisaran Ini
"Yang pertama, pastikan sepeda motor itu sehat. Yang kedua, manusianya juga sehat. Yang ketiga, perlengkapan, helm, kemudian sepatu, jaket untuk melindungi diri,” ungkapnya.
"Yang keempat waktu istirahat, tolong dimanfaatkan betul, karena maksimal dua jam itu sudah lelah, konsentrasi sudah kurang. Jadi, dua jam silakan minggir ke rest area, istirahat. Minimal (istirahat) kalau (naik) sepeda motor 30 menit,” jelasnya.