Mercedes-Benz E250 Terbalik di Tol Kemayoran, Pajaknya Pertahun Bisa Buat Beli Honda BeAt

M. Adam Samudra - Rabu, 28 Februari 2024 | 09:40 WIB

Sebuah Mercedes Benz E250 dengan plat nomor F 1617 RX mengalami kecelakaan hingga terbalik (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Sebuah Mercedes Benz E250 dengan plat nomor F 1617 RX mengalami kecelakaan hingga terbalik di jalan Tol KM 18.400 B Kemayoran arah Tanjung Priuk, Rabu (28/2/2024) pukul 05.05 Wib.

Mercedes Benz E250 yang dikendarai oleh Elwin Will Yanto (44) itu terbalik usai menyenggol truk trailer di lokasi.

Saat dikonfirmasi, Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Hasby Ristama pun membenarkan kejadian tersebut.

"Kejadian bermula saat Mercedes-Benz yang dikemudikan Elwin Will Yanto dari arah Pluit menuju Tanjung Priuk, di KM 18.400 B, Elwin mengaku hendak keluar Kemayoran, namun karena tidak menjaga jarak aman kendaraan yang dikemudikan Elwin menyenggol Truk Trailer," kata Kompol Hasby kepada GridOto.com (28/2/2024).

Akibatnya, kendaraan yang dikemudikan Elwin hilang kendali dan berakhir terbalik dengan posisi ke empat ban menghadap keatas.

Terlihat dalam foto Mercedes Benz E250 itu pun alami ringsek pada bagian atap sementara pada bodi sebelah kiri pecah dan kaca spion patah.

Belum diketahui secara pasti bagaimana kondisi pemilik kendaraan.

Atas Kejadian tersebut, petugas Kepolisian dari Sat PJR Polda Metro Jaya mendatangi lokasi kecelakaan bersama pihak pengelola Tol.

"Selanjutnya petugas melakukan pengaturan arus lalulintas agar tidak terjadi kemacetan disekitar lokasi kecelakaan, dan melaksanakan olah TKP dan juga mengamankan barang bukti kecelakaan," tuturnya.

Polda Metro Jaya
Mercedes Benz E Class alami kecelakaan di Tol Kemayoran arah Tanjung Priok

Sekedar informasi Mercedes-Benz yang digunakan Elwin adalah model E250 A/T (W213).

Dimana mobil ini dijual pada saat itu seharga Rp 1,179 Milliar.

Baca Juga: Kecelakaan Contra Flow di JLNT Casablanca, Bisa Klaim Jasa Raharja?

Jika dilihat dari situs Bapenda Jabar, untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pokok nya saja Mercedes-Benz E250 ini berkisar sebesar Rp 17.865.800, belum lagi ditambah dengan SWDKLLJ Rp 143.000, sehingga total yang mesti dibayarkan yakni Rp 18.008.800 per-tahun.

Jika dilihat pajak pertahunnya saja, ternyata mobil ini bisa buat beli Honda BeAt dengan harga Rp 18 jutaan.

Meski bertenaga 1800cc, Mercedes Benz E250 dilengkapi kabin yang mewah dengan segala fasilitas papan atas.