GridOto.com - PT Jasa Marga mencatat sebanyak 528.400 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada periode 7-9 Februari 2024 Libur Panjang Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek 2024.
Angka tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari empat Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama, yaitu GT Cikupa (menuju arah Merak), GT Ciawi (menuju arah Puncak), dan GT Cikampek Utama (menuju arah Trans Jawa) dan GT Kalihurip Utama (menuju arah Bandung).
Total volume lalin yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini meningkat 23,05% jika dibandingkan lalin normal (429.413 kendaraan).
Untuk distribusi lalu lintas meninggalkan Jabotabek menuju ketiga arah yaitu mayoritas sebanyak 257.869 kendaraan (48,80%) menuju arah Timur (Trans Jawa dan Bandung), 144.726 kendaraan (27,39%) menuju arah Barat (Merak) dan 125.805 kendaraan (23,81%) menuju arah Selatan (Puncak).
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana kembali mengingatkan puncak arus balik periode Libur Panjang Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek 2024 diprediksi akan terjadi pada hari ini Minggu, 11 Februari 2024.
“Untuk itu kami kembali mengimbau pengguna jalan untuk menghindari perjalanan di waktu yang diprediksi menjadi puncak arus balik serta hindari perjalanan di waktu favorit, seperti pagi dan malam hari," kata Lisye, Minggu (11/2/2024).
Ia juga mengimbau kepada pengguna jalan untuk mengantisipasi perjalanan mengingat prediksi curah hujan menengah hingga tinggi yang diprediksi oleh BMKG terjadi mulai Februari hingga April 2024.
Sekadar informasi, pembatasan operasional angkutan barang yang telah diberlakukan mulai hari Rabu, 7 Februari 2024 pukul 16.00 waktu setempat sampai dengan hari Minggu, 11 Februari 2024 pukul 24.00 waktu setempat di sejumlah ruas jalan tol Jasa Marga Group.
Jasa Marga juga selalu berkoordinasi dengan Kepolisian untuk penerapan rekayasa lalu lintas contraflow yang waktu pemberlakuannya berdasarkan pertimbangan dari Kepolisian.
Baca Juga: SIM Mati Pas Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek, Masih Bisa Diperpanjang? Ini Kata Polisi