GridOto.com- Warga Jakarta yang masa berlaku SIM hampir habis segera perpanjang.
Hari ini, Sabtu 27 Januari 2024 pelayanan SIM Keliling tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Pusat.
Masyarakat bisa memilih layanan SIM keliling yang terdekat.
Bagi warga Jakarta Selatan yang ingin memperpanjang SIM bisa datang ke Kampus Trilogi Kalibata.
Wilayah Jakarta Pusat sambangi Kantor Pos Lapangan Banteng.
Untuk Jakarta Barat ada 2 lokasi yakni Citraland Mall dan LTC Glodok.
Wilayah Jakarta Timur bis ahadir di Grand Mall Cakung.
Waktu pelayanan semua mobil SIM Keliling bagi warga Ibu Kota yakni mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Layanan SIM Keliling Jakarta hari ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Baca Juga: Jangan Terpaku Libur, Perpanjang SIM Bisa Lewat Aplikasi Ini Hitungan Menit Langsung Jadi
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjang masa berlaku SIM A.
Sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp. 75.000.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku.
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.
3. Bukti Cek Kesehatan.
4. Bukti Tes Psikologi.