Pajak Kendaraan di Indonesia Biang Stagnan Penjualan, ini itemnya

Hendra - Jumat, 26 Januari 2024 | 09:16 WIB

Ilustrasi ada sejumlah pajak yang dikenakan agar kendaraan legal di jalan (Hendra - )

GridOto.com- Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, penjualan mobil di Indonesia mengalami stagnansi di angka 1 juta.

Penjualan tertinggi terjadi pada 2013 dengan jumlah 1.229.811 unit. 

Data terendah terjadi saat awal pandemi di 2020 dengan jumlah wholesales sebanyak 532.027 unit

Sementara tahun ini di angka 1.005.802 unit. 

Ada beberapa faktor yang menyebabkan angka penjualan mengalami stagnansi di angka 1 juta unit. 

Salah satunya ditenggarai tingginya pajak yang dikenakan.

Untuk mendapatkan kategori 'on the road' sebuah mobil harus membayar sejumlah pajak.

Hendrik Wiradjaja, Direktur Penjualan PT Hyundai Mobil Indonesia mengungkapkan paling tidak ada 4 pajak yang dikenakan.

Pertama ada PPN alias Pajak Pertambahan Nilai.

Baca Juga: Tarif Progresif Naik 1%, Besaran Rupiahnya Lumayan. Ini Hitungannya 

PPN adalah Pajak Pertambahan Nilai.