Sertifikasi Uji Tipe Daihatsu Gran Max Buatan Indonesia Dicabut Pemerintah Jepang, di Indonesia Gimana?

Naufal Shafly - Jumat, 19 Januari 2024 | 11:45 WIB

Uji tabrak Daihatsu Gran Max Pickup sebagai bagian investigasi skandal Daihatsu. (Naufal Shafly - )

GridOto.com - Skandal Daihatsu yang terjadi sejak beberapa waktu lalu hingga kini masih terus bergulir, dan berdampak pada model yang diproduksi di Tanah Air.

Adapun model yang dimaksud adalah versi pick-up dari Daihatsu Gran Max, Toyota Town Ace, dan Mazda Bongo.

Ketiga model tersebut merupakan produksi dari PT Astra Daihatsu Motor (ADM) yang diekspor ke pasar Jepang.

Mengutip berbagai sumber, Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata Jepang, memutuskan untuk menggugurkan sertifikasi uji tipe atau Vehicle Type Approval untuk tiga model tersebut.

Tanpa sertifikasi ini, Daihatsu tidak bisa memproduksi massal model tersebut dan harus melakukan pengujian dan sertifikasi ulang.

Lantas, setelah pencabutan sertifikasi uji tipe di Jepang, bagaimana nasib Daihatsu Gran Max Pick-up di Indonesia?

Apakah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga mencabut sertifikasi uji tipe Gran Max?

Terkait hal ini Adita Irawati selaku Juru Bicara Kemenhub, mengatakan pihaknya masih terus berkomunikasi dengan ADM.

"Kami masih menunggu pernyataan resmi dari Daihatsu Indonesia terkait isu ini," kata Adita saat dihubungi GridOto.com, Jumat (19/1/2024).

Baca Juga: Kembaran Gran Max Tersangkut Skandal Daihatsu, Yang Ini Tetap Dimodif