Pemerintah Akan Naikan Tarif di 13 Ruas Tol Pada 2024, Catat Lokasinya

Hendra - Sabtu, 13 Januari 2024 | 12:29 WIB

Jalan tol di 13 ruas akan dinaikkan (Hendra - )

GridOto.com- Pemerintah  berencana akan menaikan tarif tol di sejumlah ruas jalan pada periode Januari-April 2024. 

Paling tidak ada 13 ruas jalan tol yang akan dinaikan tarifnya.

Ali Rachmadi Kepala Bidang Sistem Informasi Layanan Jalan Tol Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membenarkan informasi itu. 

"Beberapa tuas rencananya akan dinaikkan di kuartal pertama 2024," katanya. 

Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 Pasal 48 ayat (3) tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol tarif tol bisa direview dan dinaikkan reguler dalam kurun 2 tahun. 

Berikut lokasi ruas tol yang rencananya akan naik berdasarkan informasi Badan Pengatur Jalan Tol (BPTJ).

Baca Juga: Diresmikan Jokowi, Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor Sudah Dilewati 600 Ribu Kendaraan

1. Jalan Tol Surabaya-Gresik

2. Jalan Tol Kertosono-Mojokerto

3. Jalan Tol Bali - Mandara

4. Jalan Tol Serpong-Cinere

5. Jalan Tol Ciawi-Sukabumi

6. Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo

7. Jalan Tol Makassar Seksi 4

8. Jalan Tol Dalam Kota Jakarta (Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang - Tanjung Priok - Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit)

9. Jalan Tol Gempol - Pandaan

10. Jalan Tol Surabaya - Mojokerto

11. Jalan Tol Cikampek - Palimanan (Cipali)

12. Jalan Tol Cibitung-Cilincing Seksi 1

13. Jalan Tol Integrasi Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak (Tomang-Tangerang Barat-Cikupa)