Viral Anggota Dishub Naik Diatas Kap Mobil, Kadishub Beberkan Kronologi Lengkapnya

M. Adam Samudra - Kamis, 4 Januari 2024 | 09:30 WIB

Viral dishub sampai naik ke kap mobil (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo angkat bicara terkait kejadian viral anggota Dishub yang terbawa di kap mobil di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan.

Syafrin mengatakan, bahwa kejadian itu terjadi Rabu, (3/1/2024) Pukul 13.30 WIB, dimana saat itu anggota Dishub melakukan monitoring dan pengawasan parkir liar di wilayah Setiabudi Jakarta Selatan.

Petugas sedang melaksanakan kegiatan di Jalan Denpasar Raya, salah satu pengendara mobil Avanza Merah A 1679 YG merekam dan mengacungkan jari tengah ke semua petugas.

"Pengendara melintas sebanyak empat kali di lokasi tersebut sambil mengacungkan jari tengah ke petugas," kata Syafrin saat dikonfirmasi GridOto.com, Kamis (4/1/2023).

Syafrin menambahkan, sekitar pukul 15.30 WIB petugas bermaksud memberhentikan pengendara untuk menanyakan maksud dan tujuannya.

"(Pengendara mobil) bolak-balik sambil mengacungkan jari tengah ke petugas, tetapi pengendara tidak kooperatif dan memilih tancap gas dan hampir menabrak petugas, salah satu petugas sedang berusaha menghindari terjangan mobil tersebut malah terbawa di kap mesinnya sampai terbawa ke daerah Menteng," ucapnya.

Bahkan saat itu lanjut Syafrin, Toyota Avanza sempat menabrak pengendara roda dua namun tidak berhenti dan terus melaju kencang.

Istimewa
Surat Perdamaian antara Supir Avanza dan Petugas Dishub

"Terdapat dua orang masyarakat yang berupaya mengejar mobil pelaku tersebut akhirnya dua masyarakat ini dapat memberhentikan kendaraan tersebut di Jalan Menteng dan anggota Satpelhub Kecamatan Setiabudi tiba di lokasi tersebut dan kendaraan bersama pengemudi diamankan ke Polsek Setiabudi," bebernya.

Baca Juga: Dishub Tidak Ganti Kerusakan Mobil yang Diderek, Netizen Komentar Begini

Selanjutnya permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan pengemudi telah meminta maaf ke petugas Dishub.

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk mentaati peraturan lalu lintas dan khususnya tidak parkir ditempat yang dilarang agar kendaraannya terhindar dari penderakan oleh petugas di lapangan," tutupnya.