GridOto.com - Masalah penggunaan knalpot brong ternyata tak cuma terjadi di Indonesia.
Di Malaysia, ternyata banyak juga bikers ngeyel yang tetap memasang knalpot brong meski penggunaannya sudah dilarang.
Polisi di sana pun lumayan tegas layaknya aparat di sini lho.
Salah satu kasus terbarunya, polisi Malaysia berhasil merazia sedikitnya 60 motor dengan knalpot brong di Desember 2023 lalu.
Nyelenehnya, dari motor-motor itu ternyata juga banyak ditemukan pelanggaran lain.
Pelanggaran itu adalah banyaknya motor yang rem belakangnya dicopot.
"Pelanggaran mereka bakal lebih berat, karena ada beberapa pelanggaran lain seperti melepas rem belakang dan memodifikasi komponen lainnya," kata Mohd Salleh, Kasatlantas Kuala Lumpur, seperti dikutip dari Kosmo, serta dimuat di akun resmi Facebook Polis Diraja Malaysia ( Royal Malaysia Police ).
"Mereka harus membawa dan memasang knalpot standar sebelum diperbolehkan membawa pulang motornya, sementara untuk motor yang dicopot rem belakangnya perlu menjalani pemeriksaan oleh JPJ (komite keselamatan) sebelum boleh dibawa pulang," imbuhnya.
Katanya, rem belakang itu dicopot untuk mengurangi bobot motornya sehingga bisa dapat topspeed lebih tinggi saat dipakai balap liar.
Baca Juga: Tanpa Ampun Polisi Gelar Razia Besar-besaran di Yogyakarta, Sasarannya Knalpot Brong
Seperti di Indonesia, Malaysia juga dikenal punya anak muda yang hobi melakukan balapan.
Sayangnya hobi balap itu tak disalurkan di tempat yang semestinya sehingga bisa membahayakan pelaku serta pengguna jalan lain.