GridOto.com - Pabrik PT Bridgestone Tire Indonesia yang berlokasi di Karawang, Jawa Barat, berhasil meraih predikat Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) Hijau.
Predikat yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI) ini merupakan kali kedua diperoleh Bridgestone Indonesia, yang sebelumnya diraih pada 2020.
Dalam Proper terdapat lima peringkat yang menunjukkan hasil penilaian yaitu: emas, hijau, biru, merah, dan hitam.
Proper emas menunjukkan nilai yang terbaik, sedangkan merah dan hitam dinilai buruk.
Presiden Direktur Bridgestone Indonesia, Mukiat Sutikno mengatakan, pihaknya mengapresiasi penghargaan pemerintah terhadap aksi nyata dan kerja keras perusahaan dalam program keberlanjutan dan pengelolaan lingkungan.
"Penghargaan ini menjadi bukti nyata dari Bridgestone E8 Commitment yang menjadi pedoman kami dalam memastikan aspek-aspek keberlanjutan. Kami berkomitmen untuk terus menjalankan pengelolaan lingkungan yang lebih baik di masa yang akan datang,” kata Mukiat dalam keterangan resminya, Rabu (27/12/2023).
Lebih lanjut, kriteria pemberian predikat Proper ditentukan berdasarkan dua kategori penialian, yaitu kriteria penilaian ketaatan serta penilaian lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan atau Beyond Compliance.
Baca Juga: Ini Keunggulan Ban Bridgestone Ecopia EP300 Enliten yang Baru Rilis, Cocok Buat MPV dan Small SUV
Dari sisi kriteria penilaian ketaatan, diraihnya predikat Proper Hijau lantaran Bridgestone Indonesia berhasil melakukan efisiensi energi sebesar 65,2 ribu GJ serta berhasil mereduksi emisi gas sebesar 5,3 ribu Ton CO2-eq.
Kriteria penilaian lainnya adalah upaya dalam mengurangi limbah, baik B3 maupun Non-B3, sebesar lebih dari 400 Ton, penghematan penggunaan air lebih dari 100 ribu m3, serta penurunan beban pencemaran senilai lebih dari 3 ribu Ton.
Bridgestone Indonesia juga diganjar predikat Proper Hijau berdasarkan inovasi-inovasi teknologi yang dilakukan guna mencapai pengurangan emisi di atas.
Seperti inovasi pada motor mesin ekstruder yang berkontribusi terhadap reduksi energi sebesar 1,4 K GJ serta inovasi pada proses curing dalam produksi ban kendaraan yang berkontribusi terhadap reduksi emisi sebesar 435 Ton CO2-eq.
Penilaian Proper dilakukan setiap tahun, dan setiap hasil penilaian akan diketahui perusahaan peserta mana saja yang dinilai comply maupun tidak.
Hasil penilaian tersebut akan tercantum dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), seperti tahun ini tertulis pada Kepmen LHK RI No. SK.1353/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2023 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup tahun 2022-2023.