GridOto.com – Pilih mana ya beli motor listrik atau konversi?
Beli motor listrik dapat insentif Rp 7 juta tanpa syarat apapun.
Mendapatkan subsidi beli motor listrik syaratnya cukup 1 KTP, 1 unit roda dua setrum.
Kalau beli motor listrik tiga unit dengan 3 KTP yang berbeda, diperbolehkan.
Potongan BBN 0% didapat kalau beli motor listrik.
Enggak heran, STNK motor listrik setahun bisa enggak sampai Rp 250 ribu.
Tapi, ada perhitungan pembeli beli kuda besi elektrik banyak yang masih pakai motor bensin.
Jadi, pemakaian bensin masih tetap berjalan, meski beli motor listrik.
Negara setiap tahun keluar duit Rp 120-an triliun untuk impor bensin.
Uang Rp 120-triliun setahun dipakai pemerintah yang ujungnya hanya jadi asap.
Asap kendaraan penyumbang emisi beracun di Indonesia.
Pilihan untuk memangkas uang Rp 120-an triliun dibikin program konversi.
Warga bisa mengubah motor bensin jadi motor bensin dengan konversi.
Negara memberikan subsidi Rp 10 juta untuk siapa saja yang mau ubah motor bensin jadi motor listrik.
Rata-rata biaya ubahan roda dua bensin jadi kuda besi setrum minimal Rp 7 juta.
Berarti pemilik motor bensin masih menanggung Rp 7 juta untuk konversi.
Beban jutaan rupiah bikin pemilik motor bensin berpikir dua kali untuk konversi.
Dua pilihan mengurangi impor ratusan triliun rupiah atau emisi?
Dua PR besar pemerintah Indonesia tahun ini.
Didahulukan pangkas impor bensin atau langit biru.
Kalau mendahulukan pengurangan impor bensin, batasi suplai bensin di kota-kota penyumbang emisi tinggi.
Lanjut, bengkel konversi dimasifkan.
Mengejar pembeli motor listrik, harus ada subsidi lain.
Kalau pemilik motor listrik untuk usaha atau alat angkut harus diberikan subsidi lebih besar.
Motor listrik untuk menjalankan usaha bergerak lebih banyak dibanding hanya kebutuhan rumah.
Semakin tinggi mobilitas motor listrik hitung-hitung kampanye langit biru.
Pembeli motor listrik bisa mendapat subsidi 20% untuk listrik rumah.
Ini usulan yang bisa jadi merangsang untuk melirik kendaraan listrik atau konversi.