GridOto.com - Perusahaan Otobus (PO) PT Semesta Bolo Transindo (Sembodo) mengalami kerugian hingga miliaran rupiah, usai menjalani kerja sama dengan Rian Mahendra.
Seperti diketahui, Rian Mahendra yang mengaku sebagai pemilik PT Mahendra Transport Indonesia (PO MTI), pada saat itu mengajukan kerja sama kepada PO Sembodo untuk pengadaan unit dan juga modal kerja.
Hingga akhirnya terjadi kerja sama kedua PO tersebut pada 31 Mei 2023 dan penyerahan empat unit bus kepada PO MTI di Pool Sembodo Cawang pada 1 Juni 2023.
Dari hasil kerja sama tersebut, PO MTI menyatakan akan memberikan pemasukan dari operasional bus sebesar Rp 50-Rp 60 juta per bulan per bus kepada PO Sembodo, namun tidak pernah terealisasi hingga saat ini.
"Kerugian yang diakibatkan dari kerja sama tersebut, yang dialami oleh PO Sembodo itu totalnya Rp 2,2 miliar," ujar kuasa hukum PO Sembodo, Khairul Imam saat berada di Jakarta Timur belum lama ini.
Adapun rinciannya, pertama untuk modal kerja mengecat armada bus yang diubah dari PO Sembodo jadi MTI sesuai keinginan Rian.
Lalu kerugian juga datang dari pengambilan barang maupun onderdil dari gudang PO Sembodo seperti ban dan lainnya.
Selain itu, untuk setoran Rp 50 sampai 60 juta per bulan per bus yang dijanjikan juga tidak pernah dibayarkan oleh Rian.
"Karena ada pengambilan onderdil, bisa dikatakan armada itu beroperasi dan pembelian tiket juga ada, akan tetapi kenapa setoran itu tidak ada," papar Imam.
Baca Juga: Rugi Miliaran Rupiah, PO Sembodo Laporkan Rian Mahendra ke Polisi, Begini Kronologinya
"Sehingga setoran enggak ada, spare part yang rusak minta diganti, dan akhirnya Pak Bambang (Direktur Utama Sembodo) sendiri yang bayar," sambungnya.
Selanjutnya, kerugian juga datang dari kerusakan-kerusakan setelah armada bus yang dipakai PO MTI itu ditarik oleh PO Sembodo.
Pihak Sembodo menarik dua unit bus yang berada di MTI pada 19 Agustus dan menarik dua unit lagi pada 21 Agustus 2023 dengan kondisi ada yang sudah rusak dan hilang beberapa onderdilnya.
Penarikan unit itu lantaran Rian Mahendra tidak pernah membayar angsuran seperti yang ia janjikan di awal perjanjian.
"Ada beberapa spare part yang hilang juga, itu kami duga dilakukan oleh crew MTI," sebut Imam.
Atas kejadian tersebut, PO Sembodo telah melaporkan Rian Mahendra ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Laporan itu telah dilayangkan oleh Direktur Utama Sembodo, Bambang H. Winarto bersama kuasanya hukumnya pada 16 November 2023 dengan No LP/B/6899/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Jadi kami sudah berikan bukti-bukti kerugian tersebut kepada penyidik, yang kami hitung kurang lebih Rp 2,2 miliar," pungkas Imam.