GridOto.com - Ada beberapa kejadian ditemukan pemilik kendaraan bermotor tidak menyadari telah terjepret kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) saat sedang melakukan pelanggaran.
Sampai akhirnya pemilik baru sadar ketika hal itu bikin tidal bisa bayar pajak kendaraan lantaran STNK sudah diblokir.
Yang menjadi pertanyaan adalah, apakah ketika lampu flash ETLE menyala tandanya si pengendara sudah terkena tilang?
Menanggapi hal itu, petugas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Iptu Iwan berikan penjelasan.
Baca Juga: Waspada Kena Tilang, ETLE Bertambah di Beberapa Titik Jalan Utama Ini
Ia mengatakan kamera ETLE yang telah terpasang di ruas jalan berbagai daerah, akan otomatis menangkap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengemudi.
Nantinya pengemudi yang melakukan pelanggaran berlalu lintas, akan ditindak oleh Kepolisian dengan penilangan.
"Betul, pada saat (memfoto) pelanggaran, otomatis flashnya nyala," kata Iwan saat dikonfirmasi GridOto.com, Selasa (5/12/2023).
"Biasanya foto dan video sudah terlampir di lemari bukti pelanggaran yang di kirim ke rumah pelanggar," sambungnya.
Baca Juga: Tilang Elektronik Drone Akan Diterapkan 2 Menit 20 Pelanggar Ditemukan
Terkadang tidak disadari ketika hal itu bikin tak bisa bayar pajak kendaraan lantaran STNK sudah diblokir.
Nah untuk itu, salah satu cara mengatasi hal ini biar tak merepotkan bayar pajak kendaraan yaitu mengecek status tilang ETLE secara periodik.
Caranya, kunjungi situs khusus Korlantas untuk mengeceknya. Anda butuh memasukkan informasi pelat nomor, nomor mesin kendaraan dan nomor rangka kendaraan.
Bila kendaraan sobat GridOto pernah tertangkap kamera ETLE maka situs akan memunculkan data waktu, lokasi, tipe pelanggaran dan status tilang.
Jika anda tak mendapatkan surat konfirmasi tilang tetapi dinyatakan melakukan pelanggaran dan tidak bisa bayar pajak, ada baiknya anda melakukan konfirmasi langsung ke Polda dan Samsat setempat.
Pada kasus lain, misalnya anda telah mendapatkan surat konfirmasi tilang, sebaiknya langsung dikonfirmasi benar atau salah.
Ini bisa dilakukan dengan cara mengunjungi situs yang sama lalu masukkan data-data, termasuk nomor referensi pelanggaran yang ada di surat konfirmasi tilang.