GridOto.com - Satu unit Mitsubishi Lancer ringsek parah usai menabrak bagian belakang truk di Tol Cipularang Km 93B, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (1/11/2023) malam.
Kanit PJR Tol Cipularang Muhammad Sholeh mengatakan, kecelakaan lalu lintas yang dialami Mitsubishi Lancer bernomor polisi D 1241 SA tersebut memakan satu korban jiwa.
"Korban yang sebelumnya alami luka berat atas nama Fikri Dwi Indrianto (31) warga Lengkong, Kota Bandung, tewas di Rumah Sakit Abdul Radjak," ujarnya, dikutip dari Tribunjabar.id, Kamis (2/11/2023).
Adapun untuk pengemudi Mitsubishi Lancer, ia mengatakan hanya mengalami luka di bagian kaki sebelah kiri.
Baca Juga: Mitsubishi Xpander Disikat Pakai Cara Licik, Remote Cadangan Jadi Kuncinya
"Untuk pengemudi atas nama Dede Yayat (39) alami patah kaki, untuk kedua korban sudah dilarikan ke RS Abdul Radjak," ungkapnya.
Sholeh menjelaskan, kecelakaan Mitusbishi Lancer di Tol Cipularang ini terjadi sekitar pukul 23.15 WIB serta diduga pengemudi kurang antisipasi jaga jarak.
"Peristiwa itu malam, diduga pengemudi kurang ansitipasi jaga jarak hingga akhirnya menbarak truk. Untuk medan di Km 93 B dari Bandung menuju Jakarta itu jalur memang menurun," bebernya.
Rumus Tiga Detik Bisa Jadi Penyelamat di Jalan Tol
Berkaca dari kejadian di atas, mengemudi di jalan tol memerlukan kewaspadaan tinggi dan dianjurkan untuk selalu menjaga jarak dengan kendaraan di depan.
Baca Juga: Terjadi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM91, Saksi Sebut Kondisi Jalannya Kering
Menurut Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), akan lebih baik jika pengemudi menggunakan rumus tiga detik untuk menjaga jarak saat melaju di jalan tol.
"Rumus tersebut linear dengan waktu persepsi manusia dan reaksi mekanikal. Waktu tersebut untuk mendapatkan manuver yang kita inginkan seperti menghindar atau mengerem," ujar Jusri kepada GridOto.com, Senin (15/2/2021) lalu.
Sebagai penjelasan, waktu persepsi manusia saat melihat kendaraan di depan mengerem mendadak yakni 1,5 detik sampai 2 detik.
Sedangkan untuk reaksi mekanikal, ketika menghindar atau mengerem ada jeda waktu sekitar 0,5 detik sampai 1,5 detik.
Baca Juga: Cara Mengerem Seperti Ini Bisa Bikin Komstir Motor Awet Tahunan
"Oleh karena itu, mengukur jarak aman sebenarnya kurang pas jika hanya berdasarkan jarak saja, waktu juga harus dihitung," tutur Jusri.
Berdasarkan hitungan tadi, saat jarak dengan mobil di depan kurang dari tiga detik, pengemudi bisa mengurangi kecepatan atau menyalipnya.
Namun, jika dalam kondisi sedang dibuntuti oleh kendaraan lain, pengemudi dapat memberi jalan atau tancap gas supaya dapat tetap menjaga jarak aman dengan mobil di belakang.
Jadi tetap berhati-hati selama berkendara agar tidak celaka.