GridOto.com - Sopir bus merupakan salah satu profesi di Indonesia yang cukup menarik.
Bahkan, banyak sopir bus yang menjadi 'artis' di kalangan bus mania, sehingga punya banyak pengikut di media sosial.
Bukan cuma mengemudikan bus, sopir juga memiliki tanggung jawab lain seperti menjaga armada yang dibawanya.
Lantas, secara umum berapa sih gaji sopir bus di Indonesia?
Menurut Dedy, Sopir Bus Pariwisata dari Bee Buzz, gaji driver berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing PO.
Sebagai contoh, di Bee Buzz Dedy mendapatkan upah yakni Rp 150 ribu per hari untuk perjalanan dalam kota, dan Rp 120 ribu per hari untuk luar kota.
Perjalanan dalam kota dihargai lebih mahal karena sopir hanya bertugas sendiri, dan rute yang dilalui biasanya adalah lalu lintas padat.
Sementara, untuk perjalanan luar kota biasanya diisi oleh dua orang sopir yang bergantian mengemudi, serta melewati lalu lintas yang relatif lebih lancar.
Lewat sistem pembayaran seperti itu, Dedy mengatakan pendapatan sopir bus Pariwisata sangat bergantung dari seberapa sering mereka berjalan.
Baca Juga: Kenapa Sopir Bus Sering Kasih Kode Sein Ketika di Jalan? Pahami Maksud dan Artinya
"Kalau lagi ramai, misal pas musim libur sekolah, itu bisa setiap hari kami jalan. Dapatnya sebulan bisa Rp 4 juta lebih," ucap Dedy.
"Tapi kalau lagi sepi, misal seminggu cuma 2-3 kali jalan, itu dapatnya paling cuma Rp 2 juta sebulan," tambahnya.
Ia juga menjelaskan, pendapatan sopir bus Pariwisata biasanya berbeda dengan pendapatan sopir bus antar-kota antar-provinsi (AKAP).
Alasannya, sopir bus AKAP biasanya memiliki rute dan jadwal perjalanan yang tetap.
"Kalau AKAP kan hitungannya dalam satu bulan itu 15 kali PP (pulang-pergi), jadi Rp 250 ribu dikali 15 (Rp 3,75 juta)," jelas pria yang juga pernah beberapa kali bekerja sebagai sopir AKAP ini.
Tapi seperti yang sudah dijelaskan di atas, besaran nominal gaji serta sistem upah tiap PO biasanya berbeda-beda.
Jika mengutip beberapa situs layanan pencari kerja online, gaji sopir bus atau pemilik SIM B1 berada di rentang Rp 2.156.024 sampai Rp 4.893.914.
Namun, beberapa website menyebut gaji rata-rata sopir bus di Indonesia adalah Rp 3,5 jutaan.