GridOto.com - Bundaran adalah jenis persimpangan yang dirancang untuk menjaga kelancaran lalu lintas tanpa perlu menggunakan lampu merah.
Namun, seringkali bundaran menjadi tempat potensi kecelakaan, oleh karena itu mengemudi melalui bundaran tidak boleh asal nyelonong.
Menurut Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), saat berkendara melalui bundaran, pengendara harus memberi prioritas kepada kendaraan yang sudah berada di dalam bundaran.
"Kita harus menunggu sampai kendaraan yang sudah dalam area bundaran tersebut lewat, baru kita boleh masuk ke dalam bundaran," ujarnya kepada GridOto.com beberapa waktu lalu.
Hal ini berbeda jika bundaran memiliki dua lajur, jika ingin lurus atau keluar di exit kedua, janganlah menggunakan lajur dalam, tetapi gunakan lajur luar.
Selain itu, penting juga untuk menghidupkan lampu sein setelah melewati exit pertama menuju exit kedua.
"Jangan menyalakan lampu sein sebelum masuk ke exit pertama, karena itu bisa membahayakan pengemudi di belakang kita," ungkapnya.
Bagi kendaraan yang ingin keluar dan berada di jalur terdalam, perpindahan jalur harus dilakukan secara perlahan dan hindari memotong lajur.
"Jika menyalakan lampu sein sebelum mencapai exit pertama, pengemudi di belakang bisa keliru menginterpretasikan niat kita, mereka mungkin berpikir kendaraan kita akan langsung berbelok ke kiri," tambah Jusri.
Selain memahami etika melewati bundaran, setiap pengemudi juga harus memastikan bahwa mereka dalam kondisi terbaik dan selalu waspada.
Terutama saat mengemudi di malam hari, sebaiknya hindari mengemudi jika merasa lelah dan mengantuk, karena hal ini bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.