Jangan Asal Bubut, Cek Coakan di Cakram Jadi Kunci Keselamatan

Hendra - Minggu, 8 Oktober 2023 | 10:15 WIB

Coakan cakram (lingkaran merah) tanda batas maksimal boleh dilakukan pembubutan (Hendra - )

GridOto.com- Coakan pada cakram mobil merupakan indikator penting dalam keselamatan berkendara. 

Coakan ini terkait aspek keselamatan berkendara.

Wawan, mekanik bengkel Nawilis di Radio Dalam, Jakarta Selatan mengungkapkan coakan ini merupakan batas maksimal cakram atau piringan bisa dibubut.

Umumnya, kendaraan yang telah disekian lama dipakai akan mengalami cakram bergelombang. 

Hal ini ditandai saat berkendara di kecepatan tinggi yakni sekitar 80-100 km/jam dan direm, mobil bergetar.   

Selain bergetar, piringan cakram rem mobil yang tidak rata juga bisa menimbulkan bunyi yang cukup mengganggu.

Salah satu solusinya dengan cara dibubut.

Namun, dalam membubut cakram ada aturannya. 

"Tidak bisa terus menerus cakram dibubut, lihat batas maksimal," jelasnya. 

cakram

Baca Juga: Waduh, Ini Bahaya Piringan Cakram Mobil Tipis Masih Terus Dipakai

Di beberapa kendaraan seperti Nissan All New Livina, Mitsubishi Xpander memiliki indikator yang mudah dilihat.

Indikator ini berupa coakan yang berada di sisi dalam cakram. 

"Pada dua cakram depan dan belakang ada coakan itu. Saat mau melakukan bubut harus dilihat apakah batas itu masih jauh atau sudah mendekati," ujar pria yang berdomisili di Bogor, Jawa Barat ini. 

Apabila besi piringan apabila jarak coakan masih jauh menurut Wawan masih memungkinkan untuk dilakukan pembubutan. 

Sedangkan apabila batasnya sudah dekat, ia menganjurkan untuk diganti. 

"Karena ini terkait dengan keselamatan, rem merupakan peranti vital," bilangnya. 

Kasus ekstrem apabila mengabaikan indikator ini yakni cakram bisa patah.

Bisa dibayangkan jika dalam kecepatan tinggi, cakram patah apa jadinya. 

Memang pembubutan cakram ini hanya sedikit mengambil 'daging' cakram. 

"Jadi beberapa kali dibubut pun sebenarnya cakram masih aman. Tapi sekali lagi perhatikan batasan maksimalnya," tutup Wawan.