GridOto.com- Coakan pada cakram mobil merupakan indikator penting dalam keselamatan berkendara.
Coakan ini terkait aspek keselamatan berkendara.
Wawan, mekanik bengkel Nawilis di Radio Dalam, Jakarta Selatan mengungkapkan coakan ini merupakan batas maksimal cakram atau piringan bisa dibubut.
Umumnya, kendaraan yang telah disekian lama dipakai akan mengalami cakram bergelombang.
Hal ini ditandai saat berkendara di kecepatan tinggi yakni sekitar 80-100 km/jam dan direm, mobil bergetar.
Selain bergetar, piringan cakram rem mobil yang tidak rata juga bisa menimbulkan bunyi yang cukup mengganggu.
Salah satu solusinya dengan cara dibubut.
Namun, dalam membubut cakram ada aturannya.
"Tidak bisa terus menerus cakram dibubut, lihat batas maksimal," jelasnya.
cakram
Baca Juga: Waduh, Ini Bahaya Piringan Cakram Mobil Tipis Masih Terus Dipakai