GridOto.com - Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) merupakan dokumen penting yang menunjukkan legalitas kendaraan bermotor.
Ketika membeli kendaraan baru, biasanya pengurusan STNK dan BPKB akan dibantu pihak dealer sehingga pemilik tinggal menunggu penyerahannya saja.
Namun kalau membeli kendaraan bekas, konsumen harus lebih teliti saat memerikan STNK dan BPKB agar jangan sampai tertipu yang palsu.
Keaslian dari dua atau dokumen tersebut sangat penting sebab berkaitan dengan keabsahan kendaraan di jalan raya.
Dikutip dari Instagram @ditreskrimum_pmj, ada 7 cara yang bisa dilakukan untuk mengecek keaslian STNK dab BPKB yang bisa sobat praktikkan sebelum membeli kendaraan bekas, berikut langkah-langkahnya:
- Pada STNK asli terdapat hologram berwarna abu-abu dan tidak berubah warna jika diterawang.
- Terdapat lubang-lubang tipis berbentuk ejaan STNK di sisi kanan.
- STNK asli memiiki barcode yang berisi identitas pemilik kendaraan saat di scan.
- Bagian depan BPKB asli terdapat hologram di halaman depan yang tidak berubah warna jika diterawang.
- Terdapat nomor seri di bawah hologram pada BPKB asli.
- Pastikan kesamaan data pemilik dan data kendaraan, terutama saat membeli kendaraan bekas.
- Halaman ke-14 BPKB asli tedapat lambang Korlantas saat disinari sinar UV dan terasa timbul.
Baca Juga: Yuk Pahami Lagi Jenis PKB di STNK, Ternyata Begini Cara Membayarnya