GridOto.com - Hyundai Stargazer X hadir dalam 2 pilihan trim yakni Stargazer X Prime di harga Rp 336,2 juta dan Hyundai Stargazer X Style Rp 325,6 juta.
Keduanya varian itu punya beberapa opsional tambahan seperti jok baris kedua berformat captain seat yang menambah Rp 1 juta, atau pilihan cat Premium Color seharga ekstra Rp 3,5 juta.
Lalu dengan variasi varian dan harganya itu, berapa pajak yang harus dibayar pemilik Stargazer X setiap tahun?
Baca Juga: Hyundai Stargazer X yang Macho Itu Bisa Berakselerasi Secepat Apa Sih?
Kami mengacu pajak tahunan untuk varian tertinggi, Stargazer X Prime di nominal Rp 336,2 juta.
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)-nya adalah Rp 4.621.995.
Namun untuk pembayaran tahunan itu, pajak tersebut disertai tambahan lain yaitu Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu lintas Jalan alias SWKLLJ.
SWDKLLJ biayanya Rp 153.000.
Jadi jika ditotal, setiap tahun pemilik Hyundai Stargazer X Prime butuh bayar Rp 4.774.995.