GridOto.com - Jangan asal klakson di China, bisa-bisa kalian kena denda sampai segini.
Shanghai merupakan salah satu kota maju di dunia dengan segala infrastrukturnya.
Tak terkecuali kendaraannya yang kini telah didominasi okeh mobil listrik.
Baik mobil pribadi mau pun kendaraan umum seperti taxi hingga bus.
Namun ada satu hal yang ternyata cukup menarik dari kebiasaan dan regulasi berkendara di Shanghai, China, yaitu tidak diperbolehkan membunyikan klakson tanpa alasan mendesak.
Baca Juga: Kembali Ramaikan Pameran, Pre-Book Mobil Listrik Neta-V Dapat Gratis Wall Charging
"Di sini kalau membunyikan klakson tanpa alasan mendesak itu bisa kena denda," ucap A San, pemandu wisata yang telah berpengalaman selamat 10 tahun memandu turis dari Indonesia.
Jika membunyikan klakson tanpa alasan mendesak bisa dikenai denda sebesar 100 Yuan.
"Wah dendanya lumayan besar ya meski cuma buat membunyikan klakson saja, itu bisa kena sampai 100 Yuan," ungkap A San.
Berdasarkan kurs saat ini, nilai 1 Yuan lebih kurang sebanding dengan Rp 2.100.
Ini artinya jika sembarang membunyikan klakson di Shanghai bisa dikenai denda sebesar Rp 210.000.