Sasaran Operasi Zebra 2023 Hari Ini: Kendaraan Bernopol Rahasia-Knalpot Bising

M. Adam Samudra - Senin, 18 September 2023 | 08:25 WIB

Ilustrasi Operasi Zebra (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Pihak kepolisian khususnya Ditlantas Polda Metro Jaya hari ini melaksanakan Operasi Kepolisian Zebra Jaya 2023.

Kegiatan akan dilaksanakan dari hari Senin (18/9/2023) hingga 1 Oktober 2023.

Menurut polisi operasi tersebut untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan berkendara.

Dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2023 ada 15 pelanggaran yang menjadi target petugas polisi di lapangan.

Ada total sebanyak 15 pelanggaran disasar dalam operasi tersebut.

Termasuk dalam hal ini pengendara yang melawan arus hingga di bawah pengaruh alkohol dan tidak menggunakan helm.

Berikut 15 pelanggaran tersebut:

1. Pengendara roda empat atau roda dua yang melawan arus
2. Pengemudi atau pengendara di bawah pengaruh alkohol
3. Pengemudi atau pengendara menggunakan HP saat mengemudi
4. Pengendara tidak menggunakan helm SNI
5. Pengendara yang berkendara melebihi kecepatan
6. Kendaraan yang memasang rotator tidak sesuai peruntukannya
7. Kendaraan yang memakai pelat nomor rahasia
8. Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan
9. Pengemudi melebihi batas kecepatan yang ditentukan

Baca Juga: Kendaraan Bisa Diblokir Kalau Cuekin Surat Tilangnya, Begini Cara Kerja ETLE Drone Polda Jateng

10. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang
11. Pengemudi atau pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM
12. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
13. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK), melanggar marka jalan
14. kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar
15. kendaraan bermotor yang memasang rotator dan sirine bukan peruntukkannya, penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor rahasia, penertiban parkir liar.