Berulang Terjadi! Kali Ini Pengendara Pajero Pelat Dinas Membahayakan Pengendara Lain di JORR

Hendra - Minggu, 17 September 2023 | 14:51 WIB

Sambil menyalakan hazard pengendara Pajero Sport Exceed ini kabur setelah membahayakan orang lain (Hendra - )

GridOto.com- Perilaku membahayakan kembali dilakukan pengendara di jalan. 

Kali ini dilakukan pengemudi Mitsubishi Pajero Exceed pelat dinas diduga bernomor polisi B 1034 UQH.

Pengalaman tidak mengenakan ini diceritakan pengemudi Daihatsu Ayla berinisial Billy, Minggu (17/9. 

"Kejadian di Tol JORR Pondok Indah- Cipayung arah Cikunir, sekitar pukul 9.15," jelasnya. 

Ketika itu ia berada di jalur  2 lalu Mitsubishi Pajero tersebut dengan kecepatan tinggi dari kiri pepet dan ambil jalurnya.

"Hampir tabrakan beruntun dengan pengendara mobil lain di belakang. Kecepatan saya 70 km/jam seirama dengan mobil lain di jalur 2 itu," bilangnya. 

Setelah itu, merasa tidak bersalah, pengemudi Mitsubishi itu ngebut bahkan hingga 150 km/jam.

Mobil berkapasitas silinder 2.477 cc ini malah terus melaju ambil jalur kanan-kiri bahu jalan.

"Sudah diminta berhenti tapi tidak ditanggapi, pengemudi tidak membuka kaca sama sekali," kesalnya. 

Baca Juga: Anak Wakil DPRD Bawa Mitsubishi Pajero Sport Ugal-ugalan, Ternyata Cuma Bawa Nasi Kuning

Akhirnya, di sekitar Jatiasih sempat pengendara Ayla berhasil menghentikan pengemudi ugal-ugalan ini.