GridOto.com - Belum lama mobil Patroli Jalan Raya (PJR) Toyota Corolla Altis ditabrak pengendara yang melaju di sisi bahu jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR).
Pakar ingatkan bahaya menyalip kendaraan dari bahu jalan tol.
Jusri Pulubuhu, Founder and Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) menegaskan melaju maupun menyalip menggunakan bahu jalan tol memiliki risiko kecelakaan yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
"Fungsi utama bahu jalan tol hanya untuk kondisi darurat," tegasnya.
Jusri menjabarkan sejumlah potensi bahaya pada bahu jalan tol selain digunakan untuk kondisi darurat.
Baca Juga: Apesnya Saat Melaju di Bahu Jalan Tol, Mobil PJR Ditabrak Sampai Remuk
Pertama adalah blind spot ketika menyalip dari kiri kendaraan.
Dalam situasi normal menyalip dari kiri melewati area blind spot di sisi kendaraan yang lebih besar ketimbang sisi kanan.
"Pengemudi melihat di kiri hanya mengandalkan spion dan jarak pandangnya jauh dari posisi mengemudi setir kanan," beber Jusri.