GridOto.com - Menempati kelas yang sama dengan Honda HR-V dan Hyundai Creta, berapa pajak tahunan Suzuki Grand Vitara?
Suzuki Grand Vitara kini masuk di kelas Small SUV dengan mesin lebih kompak.
Jika dulu Suzuki Grand Vitara generasi ketiga (2006) menggunakan mesin 2.000 cc dan 2.400 cc, dan berhadapan dengan Honda CR-V, kini ia sekelas Honda HR-V bermesin 1.500 cc.
Menariknya, Suzuki menyematkan sistem SHVS (Smart Hybrid Vehicle by Suzuki) yang merupakan mild hybrid.
Artinya, meski mesin sama dengan rivalnya, namun hadirnya asistensi motor listrik ISG membuat pengendaraan Suzuki Grand Vitara terasa lebih ringan di kecepatan rendah-menengah.
Kembali ke soal pajak, Suzuki Grand Vitara varian GX ini dikenakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp 6.111.000 setiap tahun.
Ini tentu belum termasuk SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) sebesar Rp 143.000.