Simulasi Kredit Vespa GTV Terbaru Terasa Nyicil Mobil, Dibantu Promo Bunga Nol Persen dan Gratis Aksesori

Muhammad Rizqi Pradana - Selasa, 5 September 2023 | 20:40 WIB

Simulasi kredit Vespa GTV terbaru serasa nyicil mobil, dibantu promo bunga cicilan nol persen dan gratis aksesoris. (Muhammad Rizqi Pradana - )

GridOto.com - Diganjar promo bunga nol persen, simulasi kredit Vespa GTV yang dirilis pada 1 September 2023 lalu terasa seperti mencicil mobil.

Maklum, PT Piaggio Indonesia (PID) memasang harga Rp 176 juta on the road (OTR) Jakarta untuk Vespa GTV terbaru.

Dengan harga tersebut, Vespa GTV membawa berbagai fitur dan pembaruan dibandingkan versi lawasnya.

Sebut saja panel instrumen digital, sistem Keyless, lampu depan LED yang dipindah ke sepatbor depan seperti Vespa Sei Giorni, fairing desain baru, dan fitur opsional konektivitas MIA.

Begitu juga mesin baru satu silinder HPE 278 cc 4 katup berpendingin cairan, diklaim punya tenaga maksimal 23,8 HP (17,5 kW) di 8.250 rpm dan torsi puncak 26 Nm di 5.250 rpm.

Untuk membuat Vespa GTV baru ini jadi lebih menarik lagi untuk konsumen, Piaggio pun memberikan dua promo untuk produk terbarunya ini.

"Pertama adalah promo bunga nol persen yang tadi sudah disebutkan," ucap Ayu Hapsari, PR & Communications Manager PID di Jakarta Selatan, Rabu (5/9/2023).

"Kedua adalah gratis aksesoris top fairing berwarna oranye dan seat cowl, dua-duanya khusus pembelian selama pameran di Atrium Pondok Indah Mall 2, Jakarta Selatan sampai 10 Agustus nanti," tambahnya.

Nah, skema cicilan Vespa GTV yang dikenakan promo bunga nol persen sendiri hanya tersedia untuk tenor 12 bulan.

Baca Juga: Setelah Tertunda Badai, Vespa GTV Akhirnya Resmi Dijual Di Indonesia

Uang muka atau DP yang harus dibayarkan sendiri adalah sebesar Rp 45 juta, atau sekitar 25 persen dari total harga Vespa GTV terbaru ini.

Dengan DP tersebut, cicilan yang harus dibayarkan oleh konsumen ada di angka Rp 10,917 juta per bulannya.

Syarat dan ketentuan untuk mendapatkan promo bunga nol persen ini sendiri cukup standar.

Yaitu fotokopi KTP Suami Istri yang masih berlaku dan Kartu Keluarga, fotokopi Bukti Kepemilikan Rumah (Rekening Listrik atau PBB).

Slip gaji atau surat keterangan penghasilan dan tabungan bagi karyawan, atau bukti usaha dan tabungan atau rekening koran tiga bulan terakhir untuk wiraswastawan.