GridOto.com - Sanksi tilang emisi mulai diberlakukan 1 September 2023 di wilayah DKI Jakarta.
Enggak mahal, segini biaya uji emisi gas buang mobil di bengkel Nawilis.
Bengkel spesialis Nawilis cabang Radio Dalam, Jakarta Selatan menyediakan fasilitas uji emisi gas buang mobil.
Bagi Anda yang hendak melakukan uji emisi gas buang tidak perlu mengeluarkan biaya besar.
Nur Ida, Service Manager bengkel spesialis Nawilis Radio Dalam mengatakan fasilitas uji emisi gas buang yang tersedia sudah bekerjasama dengan pihak Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan.
Baca Juga: Mesin Mobil Sudah Dimodifikasi Bisa Lolos Uji Emisi, Kuncinya Part Ini
"Jika hasil dari uji emisinya lolos bisa langsung didaftarkan ke lembaga terkait," kata Nur Ida.
Biaya uji emisi di bengkel ini sebesar Rp 150 ribu.
Sudah termasuk penerbitan sertifikat hasil uji emisi jika lolos sebagai bukti fisik yang bisa ditunjukkan dalam razia emisi gas buang.