GridOto.com - Pemilik mobil yang ingin melakukan uji emisi bisa menyambangi bengkel resmi Honda Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Syaifur Rohman, Service Advisor Honda Permata Hijau mengatakan, bahwa khusus untuk uji emisi di bengkelnya tidak hanya menerima mobil Honda, tetapi juga merek lain.
"Bisa, untuk merek lain boleh kalau mau uji emisi di sini," ujar Syaifur kepada GridOto.com, Sabtu (2/9/2023).
Namun, uji emisi di bengkel resmi Honda Permata Hijau tidak melayani untuk mobil mesin diesel melainkan hanya untuk mesin bensin.
Setelah kendaraan diproses, konsumen akan mendapatkan hasil uji emisi berupa sertifikat yang berlaku selama setahun sejak tanggal dilakukan uji emisi terakhir.
Bicara soal biaya, uji emisi di bengkel resmi Honda Permata Hijau dibanderol Rp 166.500.
"Namun, bagi konsumen yang ingin carbon threatment alias gurah mesin dengan biaya Rp 333 ribu, kami berikan gratis uji emisi. biasanya kami tawarkan untuk mobil di atas 7-10 tahun," jelasnya.
Lebih lanjut Syaifur mengungkapkan, untuk bisa lolos uji emisi ada beberapa komponen yang perlu diperhatikan.
"Utamanya busi dan filter udara wajib dicek serta gurah mesin jika mobil jarang servis," paparnya.
Baca Juga: Tiap Kategori Kendaraan Punya Ukuran Berbeda untuk Lolos Uji Emisi, Ini Aturannya
Lalu untuk mobil dengan jam terbang tinggi dan mobil injeksi di atas 7-10 tahun disarankan untuk cek filter bensin.
"Karena standar servis untuk filter bensin 80 ribu km, nah itu sudah pernah diganti atau belum?," pungkasnya.