Kurangi Polusi Udara Jakarta, Polda Metro Jaya Terjunkan 2 Mobil Water Canon

M. Adam Samudra - Kamis, 24 Agustus 2023 | 13:29 WIB

Mobil water canon milik Polda Metro Jaya (M. Adam Samudra - )

GridOto.com -  Mobil water cannon kerap dipergunakan pihak kepolisian untuk membubarkan aksi demo yang berujung anarkis. 

Kendaraan taktis ini menjadi perangkat wajib yang ada dalam setiap demonstrasi. 

Namun ada yang beda nih, dimana Mobil water canon milik kepolisian dikerahkan untuk penyiraman di kedua sisi di Jalan Jendral Sudirman hingga Patung Pemuda Senayan, Jakarta, Kamis (24/8/2023).

Kegiatan ini merupakan upaya Pemprov DKI dalam mengembalikan kualitas udara di Jakarta menjadi lebih baik.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko pun membenarkan.

"Iya benar ada sebanyak 4 Unit kendaraan Water Canon. Mobil itu akan berjalan di seputaran jalan Sudirman sampai dengan Monas," kata Trunoyudo kepada GridOto.com, Kamis (24/8/2023).

Dalam praktiknya, mobil water cannon memang dimiliki oleh instansi kepolisian RI. 

Di mana, water cannon merupakan salah satu jenis kendaraan taktis yang dimiliki oleh aparat kepolisian yang berfungsi untuk meredam aksi kekerasan dan mengamankan demonstrasi yang bersifat anarkis.

Caranya, dengan cara menyemprotkan air atau sejenis cairan yang dapat secara langsung membubarkan aksi huru-hara.

Sekadar informasi, di aplikasi pencatat kualitas udara, NAFAS, sejumlah wilayah di Jakarta Selatan tergolong kategori merah atau tidak sehat pagi ini.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Resmi Ubah Konsep Ujian Praktik Angka 8 Jadi Model Ini

Mulai dari Kemang, Cipete, Jati Padang, Ragunan, Mampang, hingga Tebet, tercatat memiliki indeks kualitas udara (AQI) 151-160 dan zat polutan PM2.5 mencapai 50-80.

AQI yang tergolong baik maksimal 50, sementara menurut standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), PM2.5 sebaiknya tak lebih dari 12.

Sementara di Jakarta Pusat, udara tercatat tidak sehat bagi kalangan sensitif hingga umum. Beberapa wilayah seperti Wahid Hasyim, Gondangdia, Gambir, hingga Tugu Tani masuk kategori merah.

AQI di wilayah ini berkisar dari 150-160, dengan PM2.5 mencapai 50-77. Di kategori merah, NAFAS menyarankan masyarakat tetap di dalam ruangan dan menutup jendela serta alat pembersih udara.