GridOto.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), ikut menyororti kasus rangka eSAF keropos yang banyak terjadi pada skutik besutan Honda.
Menurut Pengurus Harian YLKI, Sudaryatmo, produsen harus melakukan recall apabila kasus rangka keropos terjadi secara masif pada kendaraan konsumen.
"Terjadi secara masif berarti ada masalah pada material sasis kendaraan dan dilakukan recall oleh produsen tersebut," ujarnya kepada GridOto.com, Senin (21/8/2023).
Sudaryatmo menjelaskan, recall atau penarikan kembali kendaraan yang bermasalah dapat dilakukan dengan dua cara.
"Pertama voluntary recall oleh pabrikan atau industri, karena adanya cacat produk yang baru diketahui setelah kendaraan dipasarkan," paparnya.
Kedua mandatory recall oleh otoritas keselamatan transportasi, terkait aspek keselamatan karena banyaknya laporan terjadinya kecelakaan produk sejenis.
Kendati demikian, ia menjelaskan bahwa recall tidak dapat dilakukan apabila rangka keropos disebabkan oleh perlakuan konsumen.
"Seperti sasis yang mudah karat terjadi kasuistis karena kondisi atau perlakuan konsumen seperti dioperasikan di daerah yang kadar garam tinggi," pungkasnya.
Sekadar info, kasus rangka skutik Honda keropos diketahui belakangan ini banyak terjadi dan diunggah melalui video di media sosial.
Baca Juga: Jawaban AHM Soal Rangka eSAF Keropos, Bisa Klaim Garansi?
Dalam beberapa kasus, bahkan hingga menyebabkan patah pada rangka bagian tengah.
Rangka eSAF atau Enhanced Smart Architecture Frame pertama kali hadir pada Honda Genio yang dirilis 2019.
Rangka eSAF diklaim mampu membuat handling jadi lebih lincah, dan nyaman untuk bermanuver.
Selain itu, dibanding rangka pipa biasa rangka eSAF Honda juga punya bobot yang lebih ringan.
Menggunakan material besi atau steel, rangka eSAF ini dibuat lewat proses press serta laser welding.
Hingga kini tercatat rangka eSAF sudah dipakai di hampir semua motor matic Honda.
Di antaranya All New BeAT, All New Scoopy, New Genio dan Vario 160.